Pemkot Balikpapan Perkuat Komitmen Kota Ramah Anak dengan Sosialisasi Produk Hukum Terkini
Info Balikpapan– Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat komitmennya sebagai Kota Layak Anak dengan menggelar sosialisasi produk hukum daerah di 34 kelurahan. Kegiatan yang dimulai dari Kelurahan Gunung Bahagia ini berlangsung sejak 22 Juli hingga 4 September 2025, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan tagline “Anak Indonesia Bersaudara”.
Acara pembukaan dihadiri oleh Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, mewakili Wali Kota, bersama anggota DPRD Balikpapan, DP3AKB, Dinas Kesehatan, serta berbagai elemen masyarakat, termasuk tenaga pendidik, tokoh agama, pemuda, PKK, Bunda PAUD, dan forum anak.
Dukungan Masyarakat Kunci Sukses Kota Layak Anak
Zulkifli menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam mendukung program Kota Layak Anak. “Alhamdulillah, Balikpapan telah meraih predikat Kota Layak Anak dan sedang menuju kategori paripurna,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa predikat ini harus diimbangi dengan fasilitas ramah anak dan pencegahan kekerasan, baik kekerasan seksual maupun perundungan (bullying). “Ini yang terus kami waspadai dan tangani secara serius,” tegasnya.
Dua Produk Hukum yang Disosialisasikan

Baca Juga: Longsor di Gunung Polisi Balikpapan, Brimob Kaltim Cepat Tanggap Evakuasi Warga
Sosialisasi ini fokus pada dua produk hukum utama:
-
Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
-
Memperkuat peran keluarga dalam perlindungan anak.
-
Mendorong program parenting dan pendidikan keluarga.
-
Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam pengasuhan anak.
-
-
Kebijakan Perlindungan Anak Terpadu
-
Mencegah perkawinan anak dan eksploitasi.
-
Memastikan akses pendidikan dan kesehatan yang inklusif.
-
Memperkuat mekanisme pengaduan bagi kasus kekerasan terhadap anak.
-
Peran Aktif Masyarakat dalam Mewujudkan Kota Ramah Anak
Keikutsertaan forum anak, Karang Taruna, dan Bunda PAUD menunjukkan bahwa upaya mewujudkan Balikpapan sebagai kota ramah anak adalah tanggung jawab bersama.
“Kami mendorong partisipasi anak dalam proses pembangunan, karena suara mereka penting,” ujar perwakilan DP3AKB.
Menuju Kategori Paripurna Kota Layak Anak
Dengan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalkan.
“Kami ingin Balikpapan menjadi contoh kota yang benar-benar melindungi dan memenuhi hak anak,” tutup Zulkifli.
Dengan langkah strategis ini, Balikpapan semakin mantap menuju predikat Kota Layak Anak Kategori Paripurna, sekaligus menyiapkan generasi unggul untuk Indonesia Emas 2045.















