Balikpapan- Polresta Balikpapan Sita 1,2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar dalam Satu Semester, Perang Tak Berujung Melawan Peredaran narkoba di Balikpapan masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2025, jajaran Polresta Balikpapan berhasil menyita lebih dari 1,2 kilogram sabu dengan perkiraan nilai mencapai Rp 2 miliar. Tak hanya sabu, berbagai jenis narkotika lain seperti ganja, ekstasi, dan tembakau gorila juga turut diamankan, menunjukkan betapa masifnya peredaran barang haram ini di Kota Minyak.
Sabu Dominasi Peredaran Narkoba di Balikpapan
Berdasarkan catatan resmi Polresta Balikpapan, total sabu yang berhasil diamankan dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 1.284,91 gram. Angka ini belum termasuk jenis narkoba lain seperti:
-
Ganja: 24,61 gram (senilai Rp 7,4 juta)
-
Ekstasi: 86 butir
-
Tembakau Gorila: 23,81 gram

Baca Juga: Emas Antam Turun, Ini Rincian Terbaru & Tips Beli Emas dengan Pajak Lebih Rendah!
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba dilakukan hampir setiap bulan. Beberapa operasi besar yang berhasil digagalkan antara lain:
-
12 Mei 2025: Penyitaan 20 gram sabu
-
21 & 29 Mei 2025: Pengungkapan peredaran sabu dengan total 25 gram
-
5 Juni 2025: Penangkapan pengedar dengan barang bukti 281 gram sabu
-
7 Juni 2025: Penyitaan 65 gram sabu
“Barang bukti sabu paling mendominasi. Namun, ganja, ekstasi, dan tembakau gorila juga masih beredar,” tegas Anton.
Balikpapan Masih Jadi Sasaran Peredaran Narkoba
Tingginya angka penyitaan narkoba di Balikpapan menunjukkan bahwa kota ini masih menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkotika. Letaknya yang strategis sebagai kota pelabuhan dan pusat industri migas membuat Balikpapan rentan menjadi transit maupun tujuan distribusi narkoba.
Anton Firmanto menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti. “Narkoba merusak masa depan. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus memburu para pelaku, termasuk memutus jaringan pengedar yang masih aktif beroperasi. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut.
Masyarakat Diajak Berperan Aktif
Selain operasi penindakan, Polresta Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi narkoba. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba melalui hotline polisi atau aplikasi pelaporan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan warga untuk menciptakan Balikpapan yang bersih dari narkoba,” pungkas Anton.
Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Balikpapan dapat semakin ditekan, sehingga generasi muda terhindar dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika.















