Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

APBD-P Balikpapan 2025 Disahkan, Defisit Rp 492 Miliar Ditutupi dari Pembiayaan Daerah

Balikpapan – APBD-P Balikpapan DPRD Balikpapan bersama Pemerintah Kota menetapkan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna di Gedung Klandasan Balikpapan, Selasa (23/9/2025).

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan proses pembahasan hingga persetujuan sudah ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.

Dokumen rancangan sebelumnya ditandatangani bersama kepala daerah dan DPRD pada 26 Agustus 2025, kemudian diajukan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi.

“Evaluasi wajib dilakukan agar APBD Perubahan Kota Balikpapan sesuai dengan aturan, tepat sasaran, serta sejalan dengan program pusat, provinsi, dan visi pembangunan daerah,” ujarnya.

Hasil evaluasi Gubernur Kaltim yang tertuang dalam Keputusan Nomor 900.1.1-1729/III/BPKAD tanggal 19 September 2025 ditindaklanjuti dengan perbaikan.

Setelah dilakukan penyempurnaan bersama, rancangan perda akhirnya sah menjadi aturan daerah.

Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah, memaparkan bahwa struktur APBD 2025 mengalami penyesuaian pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Pendapatan daerah naik Rp43,69 miliar dari semula Rp4,219 triliun menjadi Rp4,262 triliun.

Namun, belanja daerah melonjak lebih besar, dari Rp4,598 triliun menjadi Rp4,755 triliun atau bertambah Rp156,96 miliar.

Baca juga : Pelaku Pencurian dan Penganiayaan di Jalan Punai I Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan

APBD-P Balikpapan
APBD-P Balikpapan

Kondisi tersebut menimbulkan defisit Rp492,23 miliar.

Kekurangan ini ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah setara, sehingga posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) setelah perubahan tercatat nihil.

“Dengan perubahan ini, total APBD Balikpapan 2025 resmi ditetapkan Rp4,755 triliun. Angka ini menjadi pijakan pelaksanaan program pembangunan kota,” jelas Arfiansyah.

Alwi menambahkan, penyempurnaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat digunakan efektif.

“Kami berharap APBD Perubahan 2025 mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan kota. Anggaran adalah amanah yang harus membawa manfaat nyata,” tegasnya.

Pemerintah Kota menetapkan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna di Gedung Klandasan Balikpapan, Selasa (23/9/2025).

total APBD Balikpapan 2025 resmi ditetapkan Rp4,755 triliun. Angka ini menjadi pijakan pelaksanaan program pembangunan kota,” jelas Arfiansyah.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *